1. Penilaian Unjuk Kerja
Di dalam merencanakan penilaian pembelajaran dengan teknik penilaian unjuk kerja perlu dipertimbangkan hal-hal berikut:
- langkah-langkah kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi.
- Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut.
- kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesai-kan tugas.
- Upayakan kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat diamati.
- kemampuan yang akan dinilai diurutkan berdasarkan urutan pengamatan.
Dengan demikian, gambaran kemampuan peserta didik akan lebih utuh. Untuk mengamati unjuk kerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen berikut:
a. Daftar Cek (Check-list)
Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (ya-tidak). Penilaian unjuk kerja yang menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai bila kriteria penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai.
b. Skala Penilaian (Rating Scale)
Penilaian unjuk kerja yang menggunakan skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara kontinum di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua.
2. Penilaian Sikap
Secara umum, objek sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran berbagai mata pelajaran adalah sebagai berikut :
- Sikap terhadap materi pelajaran. Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap mata pelajaran.
- Sikap terhadap guru/pengajar
- Sikap terhadap proses pembelajaran
- Sikap berkaitan dengan nilai atau norma yang berhubungan dengan suatu materi pelajaran.
Penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara atau teknik yaitu :
a. Observasi perilaku
Perilaku seseorang pada umumnya menunjukkan kecenderungan seseorang dalam sesuatu hal.
b. Pertanyaan langsung
Kita juga dapat menanyakan secara langsung tentang sikap seseorang berkaitan dengan sesuatu hal.
c. Laporan pribadi
Melalui penggunaan teknik ini di sekolah, peserta didik diminta membuat ulasan yang berisi pandangan atau tanggapannya tentang suatu masalah, keadaan, atau hal yang menjadi objek sikap.
3. Penilaian Tertulis
Penilaian pembelajaran yang dilakukan dalam bentuk penilaian tertulis dapat menggunakan bentuk soal yaitu:
a. Soal dengan memilih jawaban :
- pilihan ganda
- dua pilihan (benar-salah, ya-tidak)
- menjodohkan
b). Soal dengan mensuplai-jawaban.
- isian singkat atau melengkapi
- uraian terbatas
- uraian obyektif / non obyektif
- uraian terstruktur / nonterstruktur
Dalam menyusun instrumen penilaian tertulis perlu dipertimbangkan hal-hal berikut:
- materi, misalnya kesesuian soal dengan kompetensi dasar dan indikator pencapaian pada kurikulum tingkat satuan pendidikan;
- konstruksi, misalnya rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas.
- bahasa, misalnya rumusan soal tidak menggunakan kata/ kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda.
- kaidah penulisan , harus berpedoman pada kaidah penulisan soal yang baku dari berbagai bentuk soal penilaian
4. Penilaian Proyek
Dalam merencanakan penilaian pembelajaran yang mendidik dalam bentuk penilaian proyek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu:
a. Kemampuan pengelolaan
b. Kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
c. Relevansi
d. Kesesuaian dengan mata pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran.
e. Keaslian
f. Proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek peserta didik.
5. Penilaian Produk
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam.
Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
- Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dan merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
- Tahap pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
- Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan
6. Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran untuk satu periode tertentu. Dalam perencanaan penilaian pembelajaran yang mendidik, perlu diperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan penilaian portofolio di sekolah, antara lain:
- Karya peserta didik adalah benar-benar karya peserta didik itu sendiri.
- Saling percaya antara guru dan peserta didik
- Kerahasiaan bersama antara guru dan peserta didik.
- Milik bersama (joint ownership) antara peserta didik dan guru.
- Kepuasan. .
- Kesesuaian.
- Penilaian proses dan hasil.
- Penilaian dan pembelajaran.
7. Penilaian Diri (self assessment)
Penggunaan teknik ini dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian seseorang, antara lain:
a. dapat menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri;
b. peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya;
c. dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.
Perencanaan penilaian pembelajaran yang mendidik dalam bentuk penilaian diri berisi rencana kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik di kelas sesuai dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1) Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
2) Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
3) Merumuskan format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian.
4) Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri.
5) Guru mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif.
6) Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara acak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar